Pulication Ethics

Etika Publikasi kami didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal. Kewajiban Penulis

  1. Standar Pelaporan: Penulis harus menyajikan uraian yang akurat tentang penelitian asli yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Peneliti harus menyajikan hasil mereka secara jujur dan tanpa rekayasa, pemalsuan, atau manipulasi data yang tidak tepat. Manuskrip harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi pekerjaan tersebut. Pernyataan yang curang atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diter Manuskrip harus mengikuti pedoman pengajuan jurnal.
  2. Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya orisina Manuskrip tidak boleh diajukan secara bersamaan ke lebih dari satu publikasi kecuali editor telah menyetujui publikasi bersama. Karya dan publikasi sebelumnya yang relevan, baik oleh peneliti lain maupun karya penulis sendiri, harus diakui dan dirujuk dengan benar. Literatur primer harus dikutip jika memungkinkan. Kata-kata asli yang diambil langsung dari publikasi oleh peneliti lain harus muncul dalam tanda kutip dengan kutipan yang sesuai.
  3. Publikasi Ganda, Berlebihan, atau Bersamaan: Secara umum, penulis tidak boleh mengirimkan manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Diharapkan juga bahwa penulis tidak akan menerbitkan manuskrip yang berlebihan atau manuskrip yang menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurna Mengirimkan manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Publikasi ganda yang berasal dari satu proyek penelitian harus diidentifikasi dengan jelas dan publikasi utama harus dirujuk.
  4. Pengakuan Sumber: Penulis harus mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian dan mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat pekerjaan yang dilaporkan. Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan.
  5. Kepengarangan Makalah: Kepengarangan publikasi penelitian harus secara akurat mencerminkan kontribusi individu terhadap pekerjaan dan pelaporannya. Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Orang lain yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis bersam Dalam kasus di mana kontributor utama tercantum sebagai penulis sementara mereka yang memberikan kontribusi yang kurang substansial, atau murni teknis, terhadap penelitian atau publikasi dicantumkan dalam bagian ucapan terima kasih. Penulis juga memastikan bahwa semua penulis telah melihat dan menyetujui versi naskah yang dikirimkan dan penyertaan nama mereka sebagai penulis bersama.
  6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Semua penulis harus secara jelas mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang mungkin dianggap memengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek tersebut harus diungkapkan.
  7. Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Dipublikasikan: Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam naskah yang dikirimkan, maka penulis harus segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut.
  8. Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan: Penulis harus secara jelas mengidentifikasi dalam naskah jika karya tersebut melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya yang tidak biasa yang melekat dalam penggunaanny

 

Tugas Editor

 

  1. Keputusan Publikasi: Berdasarkan laporan tinjauan dewan redaksi, editor dapat menerima, menolak, atau meminta modifikasi pada manuskri Validasi karya yang bersangkutan dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berkonsultasi dengan editor atau peninjau lain dalam mengambil keputusan ini. Editor harus bertanggung jawab atas semua yang mereka publikasikan dan harus memiliki prosedur dan kebijakan untuk memastikan kualitas materi yang mereka publikasikan dan menjaga integritas catatan publikasi.
  2. Tinjauan Manuskrip: Editor harus memastikan bahwa setiap manuskrip dievaluasi terlebih dahulu oleh editor untuk memastikan keaslianny Editor harus mengatur dan menggunakan tinjauan sejawat secara adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses tinjauan sejawat mereka dalam informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian mana dari jurnal yang ditinjau oleh sejawat. Editor harus menggunakan peninjau sejawat yang tepat untuk makalah yang dipertimbangkan  untuk publikasi dengan  memilih orang-orang  dengan  keahlian  yang memadai dan menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.
  3. Permainan Adil: Editor harus memastikan bahwa setiap manuskrip yang diterima oleh jurnal ditinjau konten intelektualnya tanpa memandang jenis kelamin, gender, ras, agama, kewarganegaraan, dll. dari penuli Bagian penting dari tanggung jawab untuk membuat keputusan yang adil dan tidak bias adalah menjunjung tinggi prinsip independensi dan integritas editorial. Editor berada dalam posisi yang kuat dengan membuat keputusan tentang publikasi, yang membuat sangat penting bahwa proses ini seadil dan seobjektif mungkin.
  4. Kerahasiaan: Editor harus memastikan bahwa informasi mengenai manuskrip yang dikirimkan oleh penulis dijaga kerahasiaanny Editor harus secara kritis menilai setiap potensi pelanggaran perlindungan data dan kerahasiaan pasien. Ini termasuk mensyaratkan persetujuan yang tepat untuk penelitian aktual yang dipresentasikan, persetujuan untuk publikasi jika berlaku.
  5. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Editor Jurnal tidak akan menggunakan materi yang belum dipublikasikan yang diungkapkan dalam manuskrip yang dikirimkan untuk penelitiannya sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penuli Para editor tidak boleh terlibat dalam pengambilan keputusan mengenai makalah yang menimbulkan konflik kepentingan bagi mereka.

 

Tugas Peninjau

 

  1. Kerahasiaan: Informasi mengenai manuskrip yang dikirimkan oleh penulis harus dijaga kerahasiaannya dan diperlakukan sebagai informasi istimew Informasi tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor
  2. Pengakuan Sumber: Peninjau harus memastikan bahwa penulis telah mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian. Peninjau harus mengidentifikasi karya yang relevan yang telah diterbitkan yang belum dikutip oleh penuli Setiap pernyataan bahwa suatu pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau harus segera memberi tahu jurnal jika mereka menemukan ketidakberaturan, memiliki kekhawatiran tentang aspek etika dari karya tersebut, menyadari adanya kesamaan substansial antara manuskrip dan pengajuan bersamaan ke jurnal lain atau artikel yang telah diterbitkan, atau mencurigai bahwa pelanggaran mungkin telah terjadi selama penelitian atau penulisan dan pengajuan manuskrip; namun, peninjau harus menjaga kerahasiaan kekhawatiran mereka dan tidak menyelidiki lebih lanjut secara pribadi kecuali jurnal meminta informasi atau saran lebih lanjut.
  3. Standar Objektivitas: Peninjauan manuskrip yang dikirimkan harus dilakukan secara objektif dan peninjau harus menyatakan pandangan mereka dengan jelas disertai argumen pendukun Para penilai harus mengikuti instruksi jurnal mengenai umpan balik spesifik yang dibutuhkan dari mereka, kecuali ada alasan yang kuat untuk tidak melakukannya. Para penilai harus bersikap konstruktif dalam ulasan mereka dan memberikan umpan balik yang akan membantu penulis untuk meningkatkan manuskrip mereka. Penilai harus menjelaskan investigasi tambahan mana yang penting untuk mendukung klaim yang dibuat dalam manuskrip yang sedang dipertimbangkan dan mana yang hanya akan memperkuat atau memperluas karya tersebut.
  4. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peninjauan sejawat harus dirahasiakan dan tidak digunakan untuk keuntungan priba Penilai tidak boleh mempertimbangkan manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang timbul dari hubungan atau koneksi kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan makalah tersebut. Dalam kasus peninjauan buta ganda, jika mereka mencurigai identitas penulis, beri tahu jurnal jika pengetahuan ini menimbulkan potensi konflik kepentingan.
  5. Ketepatan Waktu:  Para  penilai  harus  menanggapi  dalam  jangka  waktu  yang  wajar.  Para peninjau hanya setuju untuk meninjau naskah jika mereka cukup yakin dapat menyelesaikan peninjauan dalam jangka waktu yang diusulkan atau disepakati bersama, dan segera memberi tahu jurnal jika memerlukan perpanjangan waktu. Jika seorang peninjau merasa tidak mungkin menyelesaikan peninjauan naskah dalam waktu yang ditentukan, maka informasi ini harus dikomunikasikan kepada editor, sehingga naskah tersebut dapat dikirim ke peninjau